WEBINAR INTERNASIONAL: TAFSIR DAN HUKUM DI ASIA TENGGARA

WEBINAR INTERNASIONAL: TAFSIR DAN HUKUM DI ASIA TENGGARA

Kolaborasi Akademisi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand Membahas Tafsir Kontekstual untuk Relasi Keluarga

Bogor, 28 Oktober 2024 — STAI Al-Hidayah Bogor, Persatuan Penulis Budiman-Malaysia, Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI)-Malaysia, dan Jamiah Islam Syeikh Daud Al-Fathani (JISDA)-Thailand sukses menyelenggarakan Webinar Internasional bertajuk “Tafsir Kontekstual dan Respon Terhadap Isu Relasi Keluarga di Kawasan Asia Tenggara”. Acara ini diadakan secara daring melalui Zoom dan dihadiri oleh sekitar 90 peserta dari berbagai institusi dan negara.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.30 WIB ini menghadirkan beberapa pakar tafsir dan hukum keluarga dari kawasan Asia Tenggara. Mereka di antaranya adalah Dr. Siti Nor Amalina Ahmad Tajuddin (UPSI dan Persatuan Penulis Budiman-Malaysia), Dr. Solahudin, MA.Hum. (STAI Al-Hidayah Bogor), Nasrullah B.A., M.H. (Hukum Keluarga Islam STAI Al-Hidayah Bogor), serta Isma Ae Lijae, Lc. M.Si., Khairi Sawa, M.Si., dan Mahaphiyi Hama, M.Pd. (JISDA-Thailand).

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua STAI Al-Hidayah Bogor, Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I, yang menyampaikan pentingnya pemahaman kontekstual dalam tafsir Al-Qur’an untuk merespons berbagai isu yang dihadapi masyarakat modern, terutama terkait hubungan keluarga. Ia menekankan bahwa forum internasional ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman lintas budaya dan memberikan wawasan mendalam dalam mengatasi permasalahan relasi keluarga di Asia Tenggara.

Webinar dipandu oleh moderator Dr. Indah Wahyu Ningsih, M.Pd., dengan Rahman, M.Pd. sebagai pembawa acara. Diskusi berjalan dengan dinamis, membahas pandangan kontekstual dalam tafsir Al-Qur’an dan perspektif hukum Islam terkait isu relasi keluarga. Narasumber utama, Dr. Siti Nor Amalina, menyoroti pentingnya penafsiran yang berlandaskan budaya lokal untuk memastikan relevansi ajaran agama dalam konteks keluarga di Asia Tenggara.

Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai bagaimana aplikasi tafsir kontekstual dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah aktual dalam keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara akademisi di kawasan Asia Tenggara dalam mengkaji dan merespons isu-isu sosial dari perspektif tafsir dan hukum Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *