STATUS AKREDITASI
Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) Telah terakreditasi oleh BAN-PT dan mendapat peringkat "B" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1677/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016 pada tanggal 16 Agustus 2016. LINK PDDIKTI PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM
Struktur
Ketua Prodi : Dr. Muslim, M.M.
Sekretaris : Arijulmanan, M.H.I
Staff : Naufal Bestary Surono Putra, S.Pd.
VISI
“Menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyah yang Unggul, Terdepan dan Menghasilkan Sumber Daya Insani yang Amanah dan Profesional”
MISI
- Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas dalam Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Menyelenggarakan riset yang menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah);
- Menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)
- Terwujudnya masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)