Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) Telah terakreditasi oleh BAN-PT dan mendapat peringkat B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1677/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016 pada tanggal 16 Agustus 2016.
VISI
“Menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyah yang Unggul, Terdepan dan Menghasilkan Sumber Daya Insani yang Amanah dan Profesional”
MISI
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas dalam Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Menyelenggarakan riset yang menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
TUJUAN
Menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)
Menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)
Terwujudnya masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)