STAI Al-Hidayah Bogor dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Jalin Kerja Sama Strategis

Jakarta, 3 Juli 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hidayah Bogor resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, di kantor LPMQ Kemenag RI, Jakarta.
Kesepakatan ini menandai kerja sama strategis dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. MoU ini tercatat dengan nomor: STAI Al-Hidayah Bogor: 025/MoU/STAI.AH/VII/2025 dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an: 143/LPMQ.01/HM.01/07/2025.
Dalam pertemuan ini, STAI Al-Hidayah Bogor diwakili oleh Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I, selaku Ketua STAI Al-Hidayah Bogor.
Dr. Unang menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang besar bagi peningkatan mutu akademik, khususnya dalam kajian Al-Qur’an, serta memperluas cakupan pengabdian STAI Al-Hidayah kepada masyarakat luas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi keagamaan dengan lembaga pemerintah dalam membentuk generasi Qur’ani yang unggul.
Pertemuan antara STAI Al-Hidayah Bogor dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag RI berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam suasana formal namun akrab, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan komitmen dalam memperkuat sinergi pendidikan Islam di Indonesia.
Ketua STAI Al-Hidayah Bogor, Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I, bersama jajaran pimpinan kampus, berdiskusi langsung dengan pihak LPMQ yang dipimpin oleh pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agama. Pembicaraan berlangsung di ruang kerja yang representatif, menunjukkan keseriusan dan kesetaraan dalam menjalin kemitraan strategis.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas program-program kolaboratif ke depan, seperti penyelenggaraan pelatihan tahsin dan tahfizh Al-Qur’an, penelitian kolaboratif dalam bidang Ilmu Al-Qur’an, serta pengembangan kurikulum berbasis Mushaf Standar Indonesia.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi nyata antara lembaga pendidikan tinggi Islam dengan lembaga pemerintah dalam menjaga otoritas dan kemurnian Al-Qur’an, sekaligus meningkatkan kualitas generasi muda Muslim di era digital.